MEDIA AN NUUR─Pelaksanaan puasa arafah dan Idladha 1445 H pada tahun ini, mayoritas kaum muslimin di Indonesia berbeda waktu dengan penetapan yang berlaku di Arab Saudi. Termasuk warga Persyarikatan Muhammadiyah yang jauh hari sudah menetapkan tanggal 9 Zulhijah yang ternyata tak sama dengan Arab.
Tanggal 8 disebut hari tarwiyah yang berarti perenungan karena pada tanggal ini Nabi Ibrahim AS merenungkan mimpi perintah menyembelih Nabi Ismail AS. Tanggal 9 Zulhijah disebut arafah berarti mengetahui di mana Nabi Ibrahim mengetahui bahwa mimpi itu benar perintah Allah ﷻ.
Kemudian 10 Zulhijah disebut hari nahr artinya hari penyembelihan. Pada tanggal 10 inilah peristiwa penyembelihan Nabi Ismail AS akan dilaksanakan, dan Allah ﷻ menggantikannya dengan domba yang besar.
Ustaz Taufiqurrahman menyampaikan cara menyikapi perbedaan |
Perintah puasa arafah berdasar peristiwa tersebut adalah pada 9 Zulhijah bukan karena terjadinya wukuf di Padang Arafah yang dilakukan sebagai rangkaian ibadah haji di tanah suci. Maka, putusan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menegaskan hal ini.
Puasa arafah dilakukan bukan berdasarkan waktu wukuf Arafah karena Rasulullah ﷺ sudah melaksanakan puasa Arafah (puasa 9 Zulhijah) pada tahun 2 hijriah, jauh sebelum perintah haji disyariatkan yakni pada tahun 9 hijriah.
Perbedaan ini sempat menjadi perdebatan sebagian kaum muslimin. Padahal perbedaan seperti ini sudah sering terjadi. Menyikapi perbedaan dalam penetapan masuk bulan hijriah ini, sebaiknya merenungkan ayat berikut ini.
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ٪
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS Al-Hujurat (49): 10)
Adanya perbedaan dalam menentukan waktu ibadah jangan sampai menjadikan perpecahan, tidak saling menghormati. Kedepankan persaudaraan dalam Islam, meski berbeda tetap bersaudara.
Permasalahan yang sering terjadi seperti ini harus dipahami sebagai masalah khilafiyah mu’tabar (perbedaan pendapat yang diakui). Namun, sebagai usaha persatuan kaum muslimin tetaplah mengedepankan tasamuh (lapang dada dan keluasan pikiran).
Ringkasan Pengajian Ahad Pagi PCM Weru di Gedung Dakwah Muhammadiyah Weru (Kalisige, Karakan, Weru) pada 23 Juni 2024 yang disampaikan oleh Ust. Taufiqurrahman, S.Kom, M.Pd (Wakil Ketua PDM Sragen)