NqpdMaBaMqp7NWxdLWR6LWtbNmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANLITE104

Istikamah dalam Amalan Wajib dan Sunah, Bukan dalam Perkara Makruh Apalagi Haram

MEDIA AN NUUR─Dalam menjalani kehidupan, mari kita meniatkan untuk akhirat, maka dunia akan mengikuti. Sebagaimana kita membeli motor maka akan mendapat helm gratis. Tak mungkin membeli helm mendapatkan motor gratis. Kalau kita niatkan memburu dunia, tak akan mungkin akhirat kita dapatkan.

Ternyata, niat itu sangat penting dalam menentukan hasil yang kita dapatkan dari apa yang kita usahakan. Dan sebagai muslim maka mengutamakan akhirat adalah keharusan. Meraih rida Allah adalah tujuan dari setiap perbuatan kita.

Allah telah menuntun kita dengan panduan dalam Islam. Banyak amalan wajib yang bisa kita lakukan dalam rangka meraih rida-Nya, diiringi sunah yang bisa kita jadikan kebiasaan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk hal mubah, kita sekadarnya saja, jangan berlebihan.

Ustaz Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag
Ustaz Ali Trigiyatno mengajak istikamah dalam wajib dan sunah 

Kita punya harta maka tunaikan kewajiban zakat. Jangan lupa pula sedekah, berbagi makanan, wakaf, dan sunah-sunah lainnya. Untuk yang mubah seperti piknik misalnya, sekadarnya saja jangan berlebihan.

Ketika sekolah dulu, memahami makna sunah adalah melaksanakan dapat pahala, tidak mengerjakan tidak apa-apa. Konsep ini tidak sepenuhnya benar. Memang mengerjakan sunah dapat pahala, tapi meninggalkannya tidak apa-apa adalah kekeliruan.

Kita harus tahu bahwa sunah itu dianjurkan untuk dikerjakan. Jadi, pengertian sunah itu ketika dikerjakan akan memperoleh pahala dan dianjurkan, ketika ditinggalkan maka rugi kita tidak mendapatkan kebaikan itu.

Misalnya teman kita mengerjakan sunah salat tahajud, dan kita tidak melakukan, maka kita hendaklah merasa rugi karena tidak melaksanakan amalan sunah itu. Merasa rugi, bukan merasa 'tidak apa-apa'. Ketika salat wajib kita tinggalkan salat sunah rawatib, memang tidak dosa, tapi hendaklah kita merasa rugi tidak mendapatkan sunahnya.

Kita hendaklah istikamah dalam amal wajib dan sunah. Bukan istikamah dalam amalan mubah, apalagi istikamah dalam amalan makruh dan haram. Kita hendaklah berusaha istikamah dalam salat dan berinfak misalnya, jangan malah istikamah dalam menghisap rokok.

Salah kaprah juga dalam mendefinisikan makruh ketika menganggap maknanya meninggalkannya dapat pahala dan melakukannya tidak mendapatkan dosa. Makruh yang diulang-ulang maka akan menjadi haram.

Misalnya hal makruh adalah makan petai. Ketika kita mengonsumsinya terus, ternyata orang di sekitar ada yang tidak suka baunya sehingga mengganggu maka akan menjadi haram karena membuat orang terganggu. Apalagi kita buang air di toilet masjid.

Contoh lain, merokok bagi yang menganggap makruh. Setiap hari asapnya mengganggu orang sekitar maka berpotensi menjadi haram karena merugikan, bahkan membuat orang yang terkena asapnya menjadi sakit. Jadi tak ada istikamah dalam perkara makruh apalagi haram.

Sebagai penutup, berikut ini adalah ayat tentang anjuran berinfak agar tidak ada penyesalan ketika kematian datang. Dan inilah ikhtiar menjadi hamba yang saleh.

وَاَ نْفِقُوْا مِنْ مَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُوْلَ رَبِّ لَوْلَاۤ اَخَّرْتَنِيْۤ اِلٰۤى اَجَلٍ قَرِيْبٍ ۙ فَاَ صَّدَّقَ وَاَ كُنْ مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ

Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), "Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh."” (QS. Al-Munafiqun 63: Ayat 10)

Ringkasan Pengajian Ahad Pagi PCM Weru di Gedung Dakwah Muhammadiyah Weru (Kalisige, Karakan, Weru) pada 7 Januari 2024 yang disampaikan oleh Ustaz Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag (Ketua Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah)

Share This Article :
Wakhid Syamsudin

Berusaha menjadi orang bermanfaat pada sesama melalui tulisan. Saat ini mengelola blog Media An Nuur (www.media-annuur.com), Bicara Cara (www.bicaracara.my.id), dan blog pribadi (www.syamsa.my.id)

2907636960708278822