NqpdMaBaMqp7NWxdLWR6LWtbNmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANLITE104

Hak Tetangga, Berilah Ketika Hendak Meminjam Utang

MEDIA AN NUUR─Umat Islam terbiasa menjadi dermawan ketika bulan Ramadan dan Iduladha, menjadi pemaaf ketika tiba Idulfitri. Di waktu lain, kedermawanan dan sikap memaafkan itu seperti berkurang atau bahkan hilang.

Memang benar, dalam Islam ada waktu-waktu tertentu untuk berbuat kebaikan dengan pahala berlipat dibanding hari biasanya. Tapi seorang beriman bertakwa hendaklah melalukan kebaikan tak pandang waktu.

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّآءِ وَا لضَّرَّآءِ وَا لْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَا لْعَا فِيْنَ عَنِ النَّا سِ ۗ وَا للّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ 

“(yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 134)

Wiwaha Aji Santosa
Ustaz Wiwaha sampaikan tentang hak-hak tetangga

Dalam hidup bertetangga, kedua amalan itu sangat penting. Bersedekah dan saling memaafkan. Muslim hendaklah berbuat baik pada tetangga sebagai bentuk pengamalan ajaran Rasulullah ﷺ.

Dari Aisyah RA dari nabi ﷺ, beliau bersabda,

ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه

Jibril senantiasa berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) hendak memberikan warisan kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat dituturkan bahwasanya Mu'adz bin Jabal RA pernah berkata: Kami bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apa hak tetangga itu?"

Rasulullah SAW. menjawab, "Jika ia berhutang kepadamu, maka berilah dirinya hutang, jika ia meminta bantuan, bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu, berilah ia, jika ia sakit maka kunjungilah, jika ia mati maka selenggarakanlah jenazahnya; jika ia mendapatkan kebaikan, bergembiralah dan ucapkanlah suka cita kepadanya, jika ia ditimpa musibah, turutlah sedih dan berduka.

Janganlah engkau menyakitinya dengan api periuk belangamu (maksudnya jika Anda memasak jangan sampai baunya tercium tetangga), kecuali engkau memberi sebagian kepadanya.

Janganlah, engkau mempertinggi bangunan rumahmu, agar bisa melebihi rumahnya, dan menghalangi masuknya angin, kecuali atas izin darinya, jika engkau membeli buah-buahan, maka berikan sebagian buah itu kepadanya.

Jika engkau tidak mau memberinya, maka masukkan ia ke dalam rumahnya dengan sembunyi-sembunyi, dan janganlah anakmu keluar dengan membawa satupun buah itu, sehingga anaknya menginginkannya.

Apakah kalian memahami apa yang aku katakan kepada kalian, bahwa hak tetangga tidak akan pernah ditunaikan kecuali oleh sedikit orang yang dikasihi Allah?”

Hak tetangga seperti disebutkan dalam hadis panjang di atas hendaklah kita upayakan untuk menunaikannya. Kita fokuskan pada hak pertama, terkait membantu dengan pinjaman uang.

Islam menganjurkan memberi pinjaman kepada tetangga yang ingin berutang. Tentu jika kita memang ada dana untuk dipinjamkan. Kalau tidak ada, tolak dengan baik jangan sampai menyakiti hatinya.

Berdosakah kalau kita punya tapi tak mau memberikan utang? Kita harus melihat konteks yang ada. Kalau tetangga benar membutuhkan maka kita harus membantunya.

Namun ketika pinjaman itu bukan karena kebutuhan, tapi untuk berfoya-foya, maka kita boleh menolaknya. Apalagi kalau kita juga butuh untuk kebutuhan mendesak.

Warga Muhammadiyah jangan sampai mengabaikan kesusahan tetangganya. Kepedulian kita akan membantu mereka sehingga terhindar dari kesusahan yang lain.

Fenomena di tengah kita, kian marak yang namanya bank plecit atau rentenir. Berapa banyak tetangga kita yang terjebak dalam bantuan semu mereka, sehingga tercekik bunga yang kian menumpuk.

Seringkali kita terlambat menyadari hal ini. Ketika ada tetangga yang bunuh diri karena tertekan jiwanya karena tak mampu membayar utang ke rentenir, barulah kita kebingungan.

Marilah kita tingkatkan kepedulian kepada tetangga. Jika kita berbuat baik (berarti) kita berbuat baik untuk diri kita sendiri dan jika kita berbuat jahat, maka itu untuk diri kita sendiri.

Kajian Ahad Pagi, 5 November 2023, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Weru (Kalisige, Karakan) bersama Ustaz H. Wiwaha Aji Santosa, S.Pd

Share This Article :
Wakhid Syamsudin

Berusaha menjadi orang bermanfaat pada sesama melalui tulisan. Saat ini mengelola blog Media An Nuur (www.media-annuur.com), Bicara Cara (www.bicaracara.my.id), dan blog pribadi (www.syamsa.my.id)

2907636960708278822