MEDIA AN NUUR─Kamis, 1 Desember 2022. Warga Sidowayah RT 01 RW 06 menghadiri pengajian rutin malam Jumat dua pekanan. Malam ini dilaksanakan di rumah Pak Sutrimo - Ibu Supatmi. Diawali membaca kitab suci Al-Quran melanjutkan Surat Al Mu'min (40) ayat 61 sampai 68.
Pengajian inti disampaikan oleh Ustaz Fauzan. Diawali dengan membaca sebuah hadis. Dari Anas bin Malik RA, ia berkata: Adalah Nabi ﷺ apabila masuk WC beliau berkata:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بُكَ مِنَ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ
“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari jin laki-laki dan jin wanita.”
Jin sangat menyukai tempat najis seperti kamar mandi. Maka ketika mandi kita tidak dianjurkan berlama-lama, segera secukupnya. Dan ketika hendak memasuki kamar mandi atau WC kita diajari Rasulullah ﷺ agar membaca doa seperti tersebut di atas.
Ustaz Fauzan sampaikan adab saat buang hajat |
Doa ini juga dibaca ketika menuju tempat buang air meski bukan berupa bangunan. Misal saat bepergian atau sedang di hutan, buang air di manapun, maka didahului dengan mengucapkan doa masuk kamar mandi di atas.
Dalam keadaan ini, Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa apapun yang dilakukan tetap memohon perlindungan kepada Allah ﷻ, tidak mengandalkan kemampuan diri dalam melawan godaan setan.
Jangankan di kamar mandi, dalam kebaikan atau ibadah saja, setan tetap akan berusaha menggoda. Mungkin tanpa kita sadari, kadang kita menunda salat karena hal sepele sehingga lalai dari berjamaah. Itu adalah godaan setan dalam hal ibadah.
Ibu-ibu menyimak penjelasan ustaz |
Selanjutnya, adab ketika buang hajat, kita dilarang menghadap ke kiblat, juga tak boleh membelakanginya. Ustaz Fauzan membacakan sebuah hadis. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi ﷺ bersabda,
« إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا » . قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ ، فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى
“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” pada hadis di atas adalah ketika kondisinya di Madinah, yang arah kiblatnya adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Maka buang hajat menghadap barat atau timur adalah ketila di kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan.
Bapak-bapak mendengarkan tausiah |
Namun, ada pendapat diperbolehkan menghadap atau membelakangi kiblat ketika WC berada dalam ruangan berpenghalang atau bertembok. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis, Ibnu ‘Umar RA mengatakan,
ارْتَقَيْتُ فَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِ حَفْصَةَ لِبَعْضِ حَاجَتِى ، فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقْضِى حَاجَتَهُ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلَ الشَّأْمِ
“Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah ﷺ buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kejadian Rasulullah buang hajat membelakangi kiblat saat buang hajat pada hadis di atas, ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah.
Namun, pendapat terkuat adalah terlarang buang hajat dengan menghadap dan membelakangi kiblat, karena Rasulullah ﷺ jelas dalam mengatakannya. Sebagian ulama berpendapat pada hadis kedua dilakukan Nabi di tempat tersembunyi, dan bukan sunnah untuk umatnya.