NqpdMaBaMqp7NWxdLWR6LWtbNmMkyCYhADAsx6J=
MASIGNCLEANLITE104

Membunuh adalah Dosa Besar, Islam Sangat Menghargai Jiwa Manusia

MEDIA AN NUUR─Jumat, 11 November 2022, bakda Isya di Gedung Dakwah Muhammadiyah Weru (Kalisige), kembali dilaksanakan pengajian rutin malam Sabtu. Diselenggarakan oleh Korps Mubaligh Muhammadiyah Cabang Weru. Malam ini yang menyampaikan kajian adalah Ustaz Arif Fahrudin. Membahas Kitab Al Kabair, mengulas dosa besar yang kedua yaitu dosa membunuh jiwa.

Ustaz Arif Fakhrudin
Ustaz Arif Fakhrudin sampaikan kajian larangan membunuh

Hak terbesar bagi makhluk yang Allah ciptakan adalah hak untuk hidup, hak untuk bernapas, hak untuk menikmati nikmat pemberian Allah. Untuk melindungi hak tersebut, maka Islam sangat membentengi agar jangan sampai hak terbesar ini dinodai orang yang tak memiliki keimanan.

وَلَـقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْۤ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isra' 17: Ayat 70)

Kelahiran manusia oleh Allah diberikan keistimewaan berupa kelebihan yang tak diberikan pada makhluk-Nya yang lain. Meski makhluk lain lebih besar, lebih kuat, tapi tak ada yang sesempurna manusia. Kita adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk sebaik-baiknya.

Sebagai makhluk paling sempurna, Allah melindungi jiwa dengan aturan yang ketat. Namun, zaman sekarang ini kita lihat di berita-berita, betapa murahnya nyawa manusia. Jenderal polisi membunuh anak buahnya, anak belasan tahun dibunuh pemabuk, dan sebagainya.

Mengapa ada manusia yang begitu tega membunuh manusia lainnya? Bisa jadi karena mereka sudah melalaikan ajaran Islam tentang hukum larangan membunuh. Rasulullah sudah mengingatkan akan datang masa di mana hukum Islam banyak ditinggalkan, dalam sebuah hadis berikut.

لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ

Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah salat.” (HR. Ahmad)

Dalam sejarah, paham komunisme saat berdiri di Rusia menelan korban sampai 17.000 orang. Orang Eropa masuk Australia, mereka membunuh orang-orang suku aborigin. Dalam melancarkan usaha mereka, begitu murah dan tak berharga nyawa manusia. Padahal dalam Islam, nyawa manusia adalah sangat berharga dan dilindungi oleh hukum.

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS An-Nisa' : 93) 

Dalam ayat tersebut, Allah mengkhususkan larangan membunuh orang mukmin. Lalu apakah boleh membunuh orang kafir? Untuk menjawab ini, maka perlu kita bahas dulu tentang orang kafir.

4 Golongan Orang Kafir

Orang kafir, atau yang di negeri kita ini dianjurkan menyebutnya sebagai nonmuslim, dalam Islam dibagi menjadi 4 golongan. Berikut ini pembagian orang kafir dalam Islam:

1. Kafir Dzimmi

Kelompok kafir dzimmi adalah para nonmuslim yang tinggal di negeri muslim dan menaati peraturan pemerintah muslim. Kafir ini membayar jizyah atau pajak kepada pemerintah muslim, mereka dijamin keamanannya, hingga darahnya haram diperangi dan justru harus dilindungi.

2. Kafir Mu’ahad

Kafir mu'ahad adalah para nonmuslim yang menjalin kesepakatan dengan muslimin dalam kurun waktu yang disepakati. Karena ikatan perdamaian ini maka membuat darah kafir haram ditumpahkan. Mereka tidak boleh diperangi selama ikatan perjanjian disepakati.

3. Kafir Musta’man

Kafir musta’man adalah golongan kafir yang dijamin keamanannya oleh kaum muslimin. Selama mereka dijamin keamanannya, maka ia pun harus diperlakukan dengan baik dan tak boleh diperangi.

4. Kafir Harbi

Golongan kafir harbi adalah nonmuslim yang harus diperangi. Hal ini disebabkan kafir Harbi merupakan golongan musyrikin yang memerangi muslimin. keberadaan mereka membahayakan muslimin dan selalu memusuhi dan menyerang umat Islam.

Dari keempat macam golongan kafir itu, hanya kafir harbi yang halal ditumpahkan darahnya dalam perang. Sementara jenis kafir yang tiga tetap dalam lindungan kaum muslim, mereka berhak untuk hidup dalam damai.

قَا تِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَلَا بِا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَ رَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَـقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْـكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS. At-Taubah 9: Ayat 29)

Share This Article :
Wakhid Syamsudin

Berusaha menjadi orang bermanfaat pada sesama melalui tulisan. Saat ini mengelola blog Media An Nuur (www.media-annuur.com), Bicara Cara (www.bicaracara.my.id), dan blog pribadi (www.syamsa.my.id)

2907636960708278822